Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

Seksi Ketentraman dan Ketertiban

1. SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH
a. Persyaratan
* Surat Pengantar RT/RW setempat
* Kartu Keluarga, KTP (Asli) dan photocopy
* Surat keterangan domisili (bagi warga yang bukan warga asli kelurahan kasongan lama)
b. Prosedur
* Pemohon melengkapi semua persyaratan dan mengurusnya di Kelurahan, untuk diproses lebih lanjut
c. Jangka watku penyelesaian
* Pengurusan di Kelurahan 1 (satu) hari


2. SURAT KETERANGAN DOMISILI ORGANISASI
a. Persyaratan
* Surat Pengantar RT/RW setempat
* Kartu Keluarga, KTP (Asli) dan photocopy (ketua organisasi)
* Photocopy SK organisasi
b. Prosedur
* Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas di Kelurahan, untuk diproses lebih lanjut
c. Jangka watku penyelesaian
* Pengurusan di Kelurahan 1 (satu) hari


3. SURAT PENGANTAR SKCK
a. Persyaratan
* Surat Pengantar RT/RW setempat
* Kartu Keluarga, KTP (Asli) dan photocopy
* Surat keterangan domisili (bagi warga yang bukan warga asli kelurahan kasongan lama)
b. Prosedur
* Pemohon melengkapi semua persyaratan dan mengurusnya di Kelurahan, untuk diproses lebih lanjut
c. Jangka watku penyelesaian
* Pengurusan di Kelurahan 1 (satu) hari


4. SURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
a. Persyaratan
* Kartu Keluarga , KTP (asli) dan photocopy
* Surat Pengantar RT/RW setempat, (tempat lokasi usaha tersebut)
* Photocopy / Salinan Bukti Kepemilikan Tanah (SKT/SERTIFKAT)
* Photocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
b. Prosedur
* Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas di Kelurahan, untuk diproses lebih lanjut
c. Jangka waktu penyelesaian
Pengurusan di Kelurahan 1 (satu) s.d 2 (dua) hari