Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

Seksi Tata Pemerintahan

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bidang Tata Pemerintahan Kelurahan Kasongan Lama adalah membantu lurah dalam melaksanakan urusan pemerintahan Kelurahan Kasongan Lama. 

Tugas Seksi Tata Pemerintahan 

  • Menyusun rencana kegiatan dan program kerja
  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan
  • Membina penyelenggaraan pemerintahan kelurahan
  • Membina administrasi kependudukan, ketenaga kerjaan, keluarga berencana, keluarga sejahtera, dan catatan sipil
  • Membina ketentraman dan ketertiban wilayah kelurahan
  • Membina pertanahan/keagrariaan
  • Melaporkan tugas dan program kerja
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada lurah
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan lurah

Tugas-tugas lain 

  • Menyusun bahan-bahan bimbingan, kebijakan, pedoman, dan petunjuk teknis
  • Melaksanakan koordinasi penyiapan bahan perumusan kebijakan
  • Melaksanakan pembinaan lembaga kemasyarakatan di wilayah kelurahan
  • Mengelola urusan kesekretariatan

Lurah sebagai pelaksana pemerintah daerah di tingkat kelurahan bertanggung jawab kepada camat. Lurah bertugas merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi, mengendalikan, dan menyelenggarakan pemerintahan kelurahan.